Adanya ketidaksetaraan dan diskriminasi pada penderita HIV membuat mereka tidak memiliki ketangguhan dan daya upaya guna meningkatkan kualitas hidup. Ketua Sekretariat Nasional Jaringan Indonesia Positif (JIP), Meirinda Sembayang, mengatakan ketidaksetaraan dan diskriminasi menjadi penyebab sulitnya mengatasi permasalahan yang menyangkut penyakit Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia.
“Sebenarnya penyakit yang paling mematikan adalah ketidaksetaraan itu. Ketika merasakan distigma, didiskriminasi, sehingga mereka merasa terkucilkan dan tidak diakui,” kata Meirinda.
Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh pihaknya sejak Agustus 2020, kehidupan orang dengan HIV (ODHIV) terkena dampak yang cukup signifikan setelah pandemi COVID-19, meliputi ketidaksetaraan sosial, keterbatasan akses kesehatan, termasuk permasalahan ekonomi dan hukum hak asasi manusia.
Menurutnya, kurang lebih sebanyak 1.137 orang dengan HIV belum mendapatkan dan tidak memiliki jadwal vaksinasi COVID-19. Hal tersebut karena beberapa orang dalam kelompok tersebut tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), khususnya yang menjadi kaum marjinal seperti transpuan atau pekerja seks.
Pandemi juga mengubah fungsi layanan ditujukan menjadi pelayanan COVID-19 sehingga penderita HIV sempat tak tahu ke mana harus mengakses pengobatan, seperti pengobatan antiretroviral (ARV). Hilangnya pendapatan juga menyebabkan penderita terhambat mengakses rumah sakit atau puskesmas.
Kemudian, sebanyak 5 persen melaporkan ditolak mengakses perawatan COVID-19 karena mengidap HIV. Hal tersebut membuat mereka diminta untuk menyertakan surat rekomendasi dari dokter yang merawat atau ditolak dengan alasan seperti tidak adanya pelayanan pasien COVID-19 bagi orang yang hidup dengan HIV.
“Studi-studi yang kita lihat ini, seperti yang dilihat dari responden terkait kekerasan berbasis gender, COVID-19 orang dengan HIV, memperburuk situasi kekerasan, terutama kepada perempuan,” jelasnya.
Ada pula yang melaporkan mengalami kerentanan kekerasan berbasis gender juga meningkat. Beberapa mengaku pernah dipukul, ditampar, atau disakiti secara fisik oleh seseorang selama masa pandemi. Ia menekankan kedua permasalahan itu perlu diselesaikan untuk dapat membantu penderita HIV mendapatkan akses layanan obat sekaligus menciptakan dukungan untuk menghadapi pandemi AIDS bersamaan dengan pandemi COVID-19 di Tanah Air.